DESKRIPSI SOSIAL BUDAYA
MASYARAKAT BATAK SIMALUNGUN
Dosen Penanggung
Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Oleh :
Amos Pirmatua
Simanjuntak 171201086
KSH 5
PROGRAM STUDI
KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis
panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya penulis
dapat menyelesaikan Paper ini. Paper ini berjudul “Uraian Deskripsi
Sosial Budaya Masyarakat Batak Simalungun” yang disusun sebagai salah satu tugas
dari mata kuliah Sosiologi Kehutanan Program Studi Kehutanan, Fakultas
Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan
terima kasih kepada Dr. Agus Purwoko. S.hut, M.si. selaku dosen pembimbing yang
telah membantu dan membimbing penulis dalam pelaksanaan hingga terselesainya
paper ini.
Penulis menyadari bahwa
Paper ini belum sempurna, baik dari segi teknik penyusunan maupun dari segi
materi dan pembahasan. Penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
konstruktif dari para pembaca atau pengguna paper ini demi penyempurnaan paper
ini. Semoga paper ini bermanfaat bagi setiap orang yang membacanya.
Medan,
Oktober 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejarah asal usul suku
Batak di Sumatera Utara terdapat dua buah pandangan yang saling bertentangan,
yaitu pandangan yang berdasarkan historis dan mitologi. Pandangan yang
berdasarkan historis sering kurang tepat, ini karena sumber-sumber tertulis
berupa prasasti tidak ditemukan, sedangkan sumbersumber tertulis pada pustaka
sering sekali tidak mementingkan uraian sejarah dan pandangan berdasarkan
mitologi tidak masuk akal.
Nama Simalungun
merurut sumber lisan turun-temurun berasal dari bahasa Simalungun sima-sima dan
lungun. Sima-sima, artinya peninggalan dan lungun, artinya yang dirindukan atau
sepi. Terdapat berbagai sumber dari mana . Penduduk asli yang mendiami Kabupaten Simalungun
adalah suku Batak Simalungun yang kehidupan masyarakatnya masih sangat kental
dengan adat istiadat. Pada masyarakat Simalungun, tari disebut dengan Tortor.
Tortor mempunyai peranan penting dalam aktivitas kehidupan masyarakat yang
berkaitan dengan kehidupan spritual dan sosial kemasyarakatannya.
Selain Tortor
masyarakat Simalungun juga mempunyai kesenian dibidang musik, yang sering
disebut gonrang/margonrang (memainkan alat musik tradisional Batak simalungun).
Suku ini memiliki macam-macam kesenian, kesenian tersebut adalah seni tari
(Tortor), seni lukis, seni musik, dan seni teater. Kesenian tersebut sering
hadir dalam upacara adat ataupun kegiatan masyarakat, tetapi dalam
pelaksanaanya beberapa cabang kesenian tersebut diikat oleh sistem kekerabatan
yang ada seperti Tortor.
Hampir semua bangsa di
dunia ini memiliki mitos atau folklore tentang asal usul mereka; orang Yunani
menghubungkan nenek moyangnya dengan Dewa Zeus, orang Jepang dengan Dewa
Amaterasu dan Orang Batak Toba dengan dengan mitos Siraja Batak yang menurut
mitos diturunkan pada dewata di Pasuk Buhit. Orang Minangkabau percaya bahwa
mereka di turunkan di Bukit Sagunta dari Sang Saputra yang konon adalah
keturunan dari Iskandar Zulkarnain. Orang Simalungun sendiri percaya mereka
datang dari seberang, atau tepatnya dari suatu tempat nun jauh dari daratan
pulau Sumatera yang dalam cerita rakyat disebutkan datang dari Banua Holing.
Simalungun mempunyai
kebudayaan yang beraneka ragam dan patut untuk di lestarikan, contohnya salah
seorang pecinta budaya Simalungun yaitu Sultan Saragih salah seorang Seniman
Muda Simalungun yang masih aktif dalam kegiatan budaya Simalungun, beliau juga
sampai saat ini masih melakukan riset penelitian terhadap budaya Simalungun.
Sistem kepemimpinan di suatu kampung dipimpin oleh seorang kepala desa atau
kepala suku, sebutan untuk kepala desa di Simalungun ialah pangulu balang.
Setiap pangulu balang di setiap desa adalah keturunan raja, tugas utama dari
pangulu balang adalah untuk menjaga rakyatnya dan keturunannya dari bahaya dan
ancaman yang dapat menyerang kampung tersebut, yaitu dengan cara melakukan
ritual ataupun perang. Salah satu upacara yang dilakukan adalah upacara
mamagari huta (menolak bala).
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa itu suku Simalungun
?
2. Bagaimana konsep
interaksi sosial suku Simalungun?
3. Bagiamana norma dalam
budaya Simalungun?
4. Bagaimana proses adat
dan struktur sosial di suku Simalungun?
5. Bagaimana kelompok
social dalam suku simalungun?
6. Apa perubahan yang
sudah terjadi di suku Simalungun?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui apa itu
suku Simalungun.
2. Mengetahui konsep
interaksi sosial suku Simalungun.
3. Mengetahui norma dalam
budaya Simalungun.
4. Mengetahui proses adat
dan struktur social di suku Simalungun.
5. Mengetahui kelompok
social dalam suku simalungun.
6. Mengetahui apa
perubahan yang sudah terjadi di suku Simalungun.
BAB II
ISI
2.1 Pengertian Suku
Simalungun
Suku Simalungun adalah
salah satu dari suku Batak yang terdapat di wilayah Kabupaten Simalungun
Provinsi Sumatra Utara. Suku Simalungun ini berada di antara dua kebudayaan,
yaitu suku Batak Toba dan suku Batak Karo. Karena wilayah kediaman suku Batak
Simalungun ini berada di antara wilayah kedua suku Batak tersebut, maka bahasa
Simalungun hampir mirip dengan bahasa Toba dan Karo. Suku ini memiliki garis
keturunan patrilineal. Tukkot Malehat disebut sebagai peninggalan nenek moyang
terdahulu dan dipercaya memiliki kesaktian dan tidak sembarangan di sentuh oleh
orang lain. Hanya dapat digunakan oleh tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki
kekuatan spiritual seperti penasehat spiritual raja Raya dan pangulu baling.
2.2 Konsep Interaksi
Sosial Suku Simalungun.
Dalam
piramida kekuasaan tradisional Simalungun yang diakui dan dipatuhi perangkat
penguasa di bawahnya serta kawula kerajaan. Meskipun tidak dapat sepenuhnya
dikategorikan negara dalam pengertian morden saat ini, tetapi dalam konteks
masyarakat tradisional, tradisi kerajaan di Simalungun menunjukkan adanya pola
pemerintahan yang teroganisir dan berjenjang yang disebutkan negara dalam
peraturan kekuasaan terpusat oleh raja dan perangkatnya. Hal ini ditegaskan
oleh Lance Castlis pada bukunya “Ethnicity” halaman 20 “Dalam pengertian
politis, Simalungun tradisional terdiri atas beberapa kerajan-kerajaan kecil,
setiap kerajaan terdiri atas sejumlah desa-desa dan unit- unit kekuasaan yang
lebih besar yang mengakui kekuasaan seorang penguasa utama (raja) dan
berkewajiaban membayar pajak kepada raja.
Pola kekuasaan pada
dasarnya lebih berpola piramidal ketimbang hirarkhis, dan tiap-tiap bagian
daerah bawahannya merupakan tiruan suatu pola kecil dari sistem pemerintahan
yang lebih besar dimana daerah bawahannya adalah bangian dari kekuasaan di
atasnya”. Di Simalungun posisi raja diakui sebagai kekuasaan tertinggi di
Simalungun. Kekuasaannya kadang-kadang bisa bersifat kejam dan sewenangwenang
sebagaimana dinyatakan dalam istilah Simalungun “raja do adat, adat di raja”.
Raja di Simalungunn berhak atas sejumlah kewajiban dari kawulanya menopang
kehidupan di pematang sebagai pusat pemerintahan dan kediaman raja beserta
keluarganya. Batara Dangti Simanjuntak dalam bukunya berjudul “Sejarah Batak”
yahun 1977 menghubungkannya dengan penetrasi Hindu ke Simalunngun sekitar abab
XIII.
Pengaruh Hindu di
Simalungun tidak dapat diabaikan dengan hadirnya sejumlah kata, adat kebiasaan
dan istilah-istilah ritual maupun budaya dan kepercayaan yang banyak
bersentuhan dengan budaya Hindu. Dahulu di Simalungun menggunakan sistem
feodalisme. Sistem feodalisme di Simalungun ini menempatkan rakyat dengan
posisi terendah dalam struktur pemerintahan tradisional sebagai objek pemerasan
para penguasa, bahkan rakyat harus menyerahkan barang dan anak gadisnya kepada
para raja dan keluarganya, meski dengan berat hati dan terpaksa. Rakyat tidak
hanya menyerahkan upeti dan kewajiban lainnya, tetapi juga persembahan langsung
kepada raja dengan menyediakan dirinya pada waktu dan konsisi tertentu untuk
keperluan raja.
Di bawah raja sebagai
penguasa terdapat partuanan yang masih mempunyai hubungan kerabat dengan raja.
Partuanan membawahin beberapa pengulu. Mediator para penguasa elit Simalungun
ini disebut ulubalang. Ulubalang menyampaikan pesan-pesan pemerintahan kerajaan
kepada rakyat. Pedamping raja atau tuan di daerah adalah harajaan. Di
Simalungun harajaan ini hanya sebatas penasehat raja, didengar atau tidak
tergantung pada raja. Pengangkatan menjadi raja harus dengan rapat dan
persetujuan harajaan setelah calon raja yang diajukan memenuhi syarat-syarat
adat. Istilah gamot ni harajaan rupanya diadopsi Belanda untuk pola
pemerintahan di Simalungun dari Karo.
Disamping itu
tiap-tiap stuktur pemerintahan terdapat harajaan sampai ke tingkat terendah.
Sebutan untuk harajaan ini awalnya adalah Si Ompat Suku tetapi belakangan
semakin terlupakan seiring dengan masuknya pola pemerintahan modern oleh
Belanda sejak 1907. Setiap harajaan memiliki pembantu tersendiri yang disebut
paiduana. Raja disebut juga sebagai partongah karena selain kepala adat, raja
juga sebagai kepada pemerintahan di samping hakim yang memutuskan perkara
pengadilan sesudah pengadilan tingkat huta yang dipimpin pangula dan tingkat
partuanandi dipimpin tuan huta. Perkara di tingkat huta dapat dibawa banding ke
tingkat di atasnya sampai ke tingkat raja di pematang. Sistem peradialan
seperti ini hanya ditemukan di Simalungun, dan tidak terdapat di daerah Batak
lainnya. Keputusan akhir berada di tangan raja sebagai hakim keputusan perkara.
J. Tidem dalam bukunya
“Simalungun” dengan lengkap menjelaskan susunan pemerintah tradisional
kerajan-kerajaan Simalungun. Sebagai salah satu contohnya adalah pada masa
kerajaan Purba. Susunan pemerintahan pada masa kerajaan Purba adalah : Penjabat
raja Karel Tanjung marga Purba Pakpak. Dengan Harajaan di Pematang adalah
Nagodang, Rumah Tongah dan anak boru, ketinganya ini adalah sebagai pelaksana
perintah raja. Masih ada juga Rumah Buntu (suhu ulu),Tuan Suhi, guru huta
(datu/penyihir), Bona ni Ari, Bona ni Gonrang, Jagoraha (panglima pasukan), Partahi
dolog (pembantu raja dalam hubungan dengan raja-raja sebelah Utara dan Timur),
Partai Bongguron ( membantu raja dalam menyeberangi Danau Toba). Dan dalam
Parbapaan terdapat: Tuhan Hinalang, Tuhan Sipinggan, Tuhan Huta Raja, Tuhan
Saribujandi, dan Tuhan Siboro.
2.3 Norma Dalam Budaya Simalungun
Salah satu kepercayaan
asli yang masih mempunyai masyarakat pendukung di daerah Sumatera diantaranya
adalah kepercayaan Habonaron Do Dona. Pendukung ajaran Habonaron Do Bona pada
umumnya adalah masyarakat Simalungun yang juga dikenal dengan Halak Timur.
Masyarakat Simalungun merupakan salah satu dari enam subsuku bangsa Batak yang
secara geografis mendiami daerah induk Simalungun. Ajaran Habonaron Do Bona
bersatu padu dengan adat budaya Simalungun, sebagai tata tuntunan laku dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat dalam menyembah Tuhan Yang Maha Esa.
Nilai-nilai luhur
dalam kepercayaan Habonaron Do Bona terkandung dalam ajarannya, seperti ajaran
tentang: Ketuhanan, manusia, alam serta ajaran-ajaran yang mengatur hubungan
antara manusia dengan Tuhan, sesamanya dan alam semesta. Di bawah ini secara
singkat ajaran-ajaran dari kepercayaan Habonaron Do Bona. Ajaran tentang Tuhan,
Manusia dan Alam. Menurut kepercayaan Habonaron Do Bona, Tuhan Yang Maha Esa adalah
awal dari segala sesuatu yang ada. Tuhan Yang Maha Esa disebut sebagai Naibata.
Naibata adalah satu (sada) dan Maha Kuasa (Namar Kuasa/Namar Huasa). Karena
Naibata adalah awal dari segala sesuatu yang ada, maka dunia beserta seluruh
isinya adalah ciptaan-Nya. Sebagai Sang Pencipta, Naibata juga menjadi
pembimbing, pemelihara dan penyelamat bagi semua makhluk ciptaan-Nya.
Masyarakat pendukung kepercayaan Habonaron Do Bona menghormati leluhur yang
disebut Simagot, Begu Jabu, Tua-Tua atau Bitara Guru. Menurut Habonaron Do
Bona, leluhur adalah penghubung untuk menyampaikan titah Tuhan Yang Maha Esa
kepada orang-orang tertentu yang berlangsung secara manunggal terhadap
keturunan yang disukainya.
Tugas dan kewajiban
manusia terhadap sesamanya menurut ajaran Habonaron Do Bona ada dalam bentuk
perintah-perintah dan larangan-larangan. Apabila perintah dan larangan tersebut
dipatuhi dapat menjadikan ketenteraman dalam masyarakat. Perintah-perintah dan
larangan tersebut, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Menghormati orang tua dan orang lain
sesuai dengan tata krama tutur (hamat hubani urang tua oppa hasoman marihutkon
turur).
2. Menghormati guru (hormat hubani
guru/hormat hubani sibere ajar).
3. Membantu orang lain (manappati).
4. Tidak boleh membunuh sesama manusia,
termasuk mengugurkan kandungan.
5. Tidak boleh kawin semarga (ulang
marboto-boto).
6. Tidak boleh membuat orang lain
meneteskan air mata sampai “berwarna kuning” (ulang iaben manetek iluhni halak
magorsing).
7. Tidak boleh meminta-minta (ulang tedek-tedek).
8. Tidak boleh menyusahkan orang lain
(ulang manusahi).
9. Tidak boleh berbohong (ulang
marguak).
10. Tidak boleh memaki orang lain (ulang
manurai).
11. Tidak boleh membungakan uang (ulang
makhilang).
12. Tidak boleh menipu dan mengkhianatai
orang lain (ulang magoto otoi/ulang mangkhianat).
2.4 Proses Adat Dan
Struktur Social Di Suku Simalungun
Simalungun
mengenal 4 marga (morga) yang kerap disebut dengan morga sioppat, yaitu Sinaga,
Purba, Saragih, dan Damanik.. Hubungan kekeluargaan, asal, dan silsilah
(tarombou) dari keempat marga ini saling ber-sanina, bertondong, dan ber-anak
boru dalam bingkai Tolu Sahundulan Lima Saodoran dengan berfalsafah hidup pada
Habonaron Do Bona.
Sebagaimana dalam
masyarakat yang berpola feodal (kerajaan), masyarakat dibagi atas kelas-kelas.
Di Simalungun kelas sosial dikelompokkkan atas tiga kelompok sosial, yaitu
bangsawan (partuanon), orang merdeka (paruma) dan budak (jabolon). 1. Golongan
Bangsawan (Partuanon) 2. Golongan Rakyat Merdeka (Paruma) 3. Golongan Hamba
(Jabolon) 4. Budak
2.5 Kelompok Sosial Dalam Suku
Simalungun
Menurut J.Tideman di
seluruh daerah Batak, hanya di Simalungun ditemukan adanya tradisi negara. Di
simalungun penguasa yang disebut raja mengendalikan pemerintahan sampai ke
desa-desa. Dalam piramida kekuasaan tradisional Simalungun yang diakui dan
dipatuhi perangkat penguasa di bawahnya serta kawula kerajaan. Meskipun tidak
dapat sepenuhnya dikategorikan sebagai negara dalam pengertian modren saat ini,
tetapi dalam konteks masyarakat tradisional, tradisi kerajaan di Simalungun
menunjukkan adanya pola pemerintahan yang teroganisir dan berjenjang yang
disebutkan negara dalam peraturan kekuasaan terpusat oleh raja dan
perangkatnya.
2.6 Perubahan Yang Sudah Terjadi Di Suku
Simalungun
Perubahan adalah
proses sosial yang dialami oleh masyarakat serta semua unsur-unsur budaya dan
sistem sosial, semua tingkatan kehidupan masyarakat secara sukarela atau
dipengaruhi oleh unsur-unsur eksternal meninggalkan polapola kehidupan, budaya
dan sistem sosial lama kemudian menyesuaikan diri atau menggunakan pola-pola
kehidupan, budaya, dan sistem sosial baru . Masyarakat senantiasa mengalami
perubahan di semua tingkat kompleksitas internalnya. Dalam kajian sosiologis,
perubahan dilihat sebagai sesuatu yang dinamis dan tidak linear. Dengan kata
lain, perubahan tidak terjadi secara linear. Perubahan sosial secara umum dapat
diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan di
dalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta
kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.
Pada tingkat makro,
terjadi perubahan ekonomi, politik, sedangkan ditingkat mezo terjadi perubahan
kelompok, komunitas, dan organisasi, dan ditingkat mikro sendiri terjadi
perubahan interaksi, dan perilaku individual. Masyarakat bukan sebuah kekuatan
fisik (entity), tetapi seperangkat proses yang saling terkait bertingkat ganda.
Masyarakat tidak boleh dibayangkan sebagai keadaan yang tetap, tetapi sebagai
proses, bukan objek semu yang kaku tetapi sebagai aliaran peristiwa
terus-menerus tiada henti. Diakui bahwa masyarakat (kelompok, komunitas,
organisasi, bangsa) hanya dapat dikatakan ada sejauh dan selama terjadi sesuatu
di dalamnya, seperti adanya tindakan, perubahan, dan proses tertentu yang
senantiasa bekerja. Perubahan sosial sebagai perubahan pola perilaku, hubungan
sosial, lembaga, dan struktur sosial pada waktu tertentu.
Ketika
masyarakat berubah, umumnya masyarakat itu tumbuh dengan kemampuan yang lebih
baik untuk menanggulangi masalah yang dihadapinya. Perihal
pribadi-pribadi sebagai pelopor perubahan, dan faktor material serta spiritual
yang menyebabkan terjadinya perubahan. Definisi lain dari perubahan sosial adalah
segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu
masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut
adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana
perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya. Faktor-faktor yang
menyebabkan perubahan adalah: a. Keinginan-keinginan secara sadar dan keputusan
secara pribadi b. Sikap-sikap pribadi yang dipengaruhi oleh kondisi-kondisi
yang berubah c. Perubahan struktural dan halangan struktural d. Pengaruh-pengaruh
eksternal e. Pribadi-pribadi kelompok yang menonjol f. Unsur-unsur yang
bergabung menjadi satu g. Peristiwa-peristiwa tertentu h. Munculnya tujuan
bersama .
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Suku Simalungun adalah
salah satu dari suku Batak yang terdapat di wilayah Kabupaten Simalungun
Provinsi Sumatra Utara.
2. Tiap-tiap stuktur
pemerintahan terdapat harajaan sampai ke tingkat terendah. Sebutan untuk
harajaan ini awalnya adalah Si Ompat Suku tetapi belakangan semakin terlupakan
seiring dengan masuknya pola pemerintahan modern oleh Belanda sejak 1907.
3. Salah satu kepercayaan
asli yang masih mempunyai masyarakat pendukung di daerah Sumatera diantaranya
adalah kepercayaan Habonaron Do Dona.
4. Simalungun mengenal 4
marga (morga) yang kerap disebut dengan morga sioppat, yaitu Sinaga, Purba,
Saragih, dan Damanik.
5. Di simalungun penguasa
yang disebut raja mengendalikan pemerintahan sampai ke desa-desa.
6. . Faktor-faktor yang
menyebabkan perubahan adalah: a. Keinginan-keinginan secara sadar dan keputusan
secara pribadi b. Sikap-sikap pribadi yang dipengaruhi oleh kondisi-kondisi
yang berubah c. Perubahan struktural dan halangan struktural d.
Pengaruh-pengaruh eksternal e. Pribadi-pribadi kelompok yang menonjol f.
Unsur-unsur yang bergabung menjadi satu g. Peristiwa-peristiwa tertentu h.
Munculnya tujuan bersama .
DAFTAR PUSTAKA
Japiten. 2001. Refleksi habonaron do
bona dalam adat budaya Simalungun.Tanpa penerbit.
Kamanto Sunarto. 2004. Pengantar Sosiologi.
Jakarta. Lembaga penerbit FE-UI.
Ritzer & Douglas j. Goodman. 2004.
Teori sosiologi Modern. Jakarta. Prenada media.
Santosa. 2003. Perilaku dan kebudayaan.
Yogyakarta. Universitas Diponegoro.
Sortaman. 2001. Adat budaya simalungun,
Pematang Siantar. Museum Simalungun.