Tuesday, 15 October 2019


DESKRIPSI SOSIAL BUDAYA
          MASYARAKAT BATAK SIMALUNGUN
    

Dosen Penanggung Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Oleh :

Amos Pirmatua Simanjuntak     171201086
KSH 5

Hasil gambar untuk logousu











PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019





KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan Paper ini. Paper ini berjudul “Uraian Deskripsi Sosial Budaya Masyarakat Batak Simalungun” yang disusun sebagai salah satu tugas dari mata kuliah Sosiologi Kehutanan Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Dr. Agus Purwoko. S.hut, M.si. selaku dosen pembimbing yang telah membantu dan membimbing penulis dalam pelaksanaan hingga terselesainya paper ini.
Penulis menyadari bahwa Paper ini belum sempurna, baik dari segi teknik penyusunan maupun dari segi materi dan pembahasan. Penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif dari para pembaca atau pengguna paper ini demi penyempurnaan paper ini. Semoga paper ini bermanfaat bagi setiap orang yang membacanya.

Medan, Oktober  2019


                                                                                                                         Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sejarah asal usul suku Batak di Sumatera Utara terdapat dua buah pandangan yang saling bertentangan, yaitu pandangan yang berdasarkan historis dan mitologi. Pandangan yang berdasarkan historis sering kurang tepat, ini karena sumber-sumber tertulis berupa prasasti tidak ditemukan, sedangkan sumbersumber tertulis pada pustaka sering sekali tidak mementingkan uraian sejarah dan pandangan berdasarkan mitologi tidak masuk akal.
Nama Simalungun merurut sumber lisan turun-temurun berasal dari bahasa Simalungun sima-sima dan lungun. Sima-sima, artinya peninggalan dan lungun, artinya yang dirindukan atau sepi. Terdapat berbagai sumber dari mana . Penduduk asli yang mendiami Kabupaten Simalungun adalah suku Batak Simalungun yang kehidupan masyarakatnya masih sangat kental dengan adat istiadat. Pada masyarakat Simalungun, tari disebut dengan Tortor. Tortor mempunyai peranan penting dalam aktivitas kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan kehidupan spritual dan sosial kemasyarakatannya.
Selain Tortor masyarakat Simalungun juga mempunyai kesenian dibidang musik, yang sering disebut gonrang/margonrang (memainkan alat musik tradisional Batak simalungun). Suku ini memiliki macam-macam kesenian, kesenian tersebut adalah seni tari (Tortor), seni lukis, seni musik, dan seni teater. Kesenian tersebut sering hadir dalam upacara adat ataupun kegiatan masyarakat, tetapi dalam pelaksanaanya beberapa cabang kesenian tersebut diikat oleh sistem kekerabatan yang ada seperti Tortor.
Hampir semua bangsa di dunia ini memiliki mitos atau folklore tentang asal usul mereka; orang Yunani menghubungkan nenek moyangnya dengan Dewa Zeus, orang Jepang dengan Dewa Amaterasu dan Orang Batak Toba dengan dengan mitos Siraja Batak yang menurut mitos diturunkan pada dewata di Pasuk Buhit. Orang Minangkabau percaya bahwa mereka di turunkan di Bukit Sagunta dari Sang Saputra yang konon adalah keturunan dari Iskandar Zulkarnain. Orang Simalungun sendiri percaya mereka datang dari seberang, atau tepatnya dari suatu tempat nun jauh dari daratan pulau Sumatera yang dalam cerita rakyat disebutkan datang dari Banua Holing.
Simalungun mempunyai kebudayaan yang beraneka ragam dan patut untuk di lestarikan, contohnya salah seorang pecinta budaya Simalungun yaitu Sultan Saragih salah seorang Seniman Muda Simalungun yang masih aktif dalam kegiatan budaya Simalungun, beliau juga sampai saat ini masih melakukan riset penelitian terhadap budaya Simalungun. Sistem kepemimpinan di suatu kampung dipimpin oleh seorang kepala desa atau kepala suku, sebutan untuk kepala desa di Simalungun ialah pangulu balang. Setiap pangulu balang di setiap desa adalah keturunan raja, tugas utama dari pangulu balang adalah untuk menjaga rakyatnya dan keturunannya dari bahaya dan ancaman yang dapat menyerang kampung tersebut, yaitu dengan cara melakukan ritual ataupun perang. Salah satu upacara yang dilakukan adalah upacara mamagari huta (menolak bala).
1.2 Rumusan Masalah
1.    Apa itu suku Simalungun ?
2.    Bagaimana konsep interaksi sosial suku Simalungun?
3.    Bagiamana norma dalam budaya Simalungun?
4.    Bagaimana proses adat dan struktur sosial di suku Simalungun?
5.    Bagaimana kelompok social dalam suku simalungun?
6.    Apa perubahan yang sudah terjadi di suku Simalungun?
1.3 Tujuan
1.    Mengetahui apa itu suku Simalungun.
2.    Mengetahui konsep interaksi sosial suku Simalungun.
3.    Mengetahui norma dalam budaya Simalungun.
4.    Mengetahui proses adat dan struktur social di suku Simalungun.
5.    Mengetahui kelompok social dalam suku simalungun.
6.    Mengetahui apa perubahan yang sudah terjadi di suku Simalungun.


  

BAB II
ISI
2.1 Pengertian Suku Simalungun
Suku Simalungun adalah salah satu dari suku Batak yang terdapat di wilayah Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatra Utara. Suku Simalungun ini berada di antara dua kebudayaan, yaitu suku Batak Toba dan suku Batak Karo. Karena wilayah kediaman suku Batak Simalungun ini berada di antara wilayah kedua suku Batak tersebut, maka bahasa Simalungun hampir mirip dengan bahasa Toba dan Karo. Suku ini memiliki garis keturunan patrilineal. Tukkot Malehat disebut sebagai peninggalan nenek moyang terdahulu dan dipercaya memiliki kesaktian dan tidak sembarangan di sentuh oleh orang lain. Hanya dapat digunakan oleh tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki kekuatan spiritual seperti penasehat spiritual raja Raya dan pangulu baling.
2.2 Konsep Interaksi Sosial Suku Simalungun.
             Dalam piramida kekuasaan tradisional Simalungun yang diakui dan dipatuhi perangkat penguasa di bawahnya serta kawula kerajaan. Meskipun tidak dapat sepenuhnya dikategorikan negara dalam pengertian morden saat ini, tetapi dalam konteks masyarakat tradisional, tradisi kerajaan di Simalungun menunjukkan adanya pola pemerintahan yang teroganisir dan berjenjang yang disebutkan negara dalam peraturan kekuasaan terpusat oleh raja dan perangkatnya. Hal ini ditegaskan oleh Lance Castlis pada bukunya “Ethnicity” halaman 20 “Dalam pengertian politis, Simalungun tradisional terdiri atas beberapa kerajan-kerajaan kecil, setiap kerajaan terdiri atas sejumlah desa-desa dan unit- unit kekuasaan yang lebih besar yang mengakui kekuasaan seorang penguasa utama (raja) dan berkewajiaban membayar pajak kepada raja.
Pola kekuasaan pada dasarnya lebih berpola piramidal ketimbang hirarkhis, dan tiap-tiap bagian daerah bawahannya merupakan tiruan suatu pola kecil dari sistem pemerintahan yang lebih besar dimana daerah bawahannya adalah bangian dari kekuasaan di atasnya”. Di Simalungun posisi raja diakui sebagai kekuasaan tertinggi di Simalungun. Kekuasaannya kadang-kadang bisa bersifat kejam dan sewenangwenang sebagaimana dinyatakan dalam istilah Simalungun “raja do adat, adat di raja”. Raja di Simalungunn berhak atas sejumlah kewajiban dari kawulanya menopang kehidupan di pematang sebagai pusat pemerintahan dan kediaman raja beserta keluarganya. Batara Dangti Simanjuntak dalam bukunya berjudul “Sejarah Batak” yahun 1977 menghubungkannya dengan penetrasi Hindu ke Simalunngun sekitar abab XIII.
Pengaruh Hindu di Simalungun tidak dapat diabaikan dengan hadirnya sejumlah kata, adat kebiasaan dan istilah-istilah ritual maupun budaya dan kepercayaan yang banyak bersentuhan dengan budaya Hindu. Dahulu di Simalungun menggunakan sistem feodalisme. Sistem feodalisme di Simalungun ini menempatkan rakyat dengan posisi terendah dalam struktur pemerintahan tradisional sebagai objek pemerasan para penguasa, bahkan rakyat harus menyerahkan barang dan anak gadisnya kepada para raja dan keluarganya, meski dengan berat hati dan terpaksa. Rakyat tidak hanya menyerahkan upeti dan kewajiban lainnya, tetapi juga persembahan langsung kepada raja dengan menyediakan dirinya pada waktu dan konsisi tertentu untuk keperluan raja.
Di bawah raja sebagai penguasa terdapat partuanan yang masih mempunyai hubungan kerabat dengan raja. Partuanan membawahin beberapa pengulu. Mediator para penguasa elit Simalungun ini disebut ulubalang. Ulubalang menyampaikan pesan-pesan pemerintahan kerajaan kepada rakyat. Pedamping raja atau tuan di daerah adalah harajaan. Di Simalungun harajaan ini hanya sebatas penasehat raja, didengar atau tidak tergantung pada raja. Pengangkatan menjadi raja harus dengan rapat dan persetujuan harajaan setelah calon raja yang diajukan memenuhi syarat-syarat adat. Istilah gamot ni harajaan rupanya diadopsi Belanda untuk pola pemerintahan di Simalungun dari Karo.
Disamping itu tiap-tiap stuktur pemerintahan terdapat harajaan sampai ke tingkat terendah. Sebutan untuk harajaan ini awalnya adalah Si Ompat Suku tetapi belakangan semakin terlupakan seiring dengan masuknya pola pemerintahan modern oleh Belanda sejak 1907. Setiap harajaan memiliki pembantu tersendiri yang disebut paiduana. Raja disebut juga sebagai partongah karena selain kepala adat, raja juga sebagai kepada pemerintahan di samping hakim yang memutuskan perkara pengadilan sesudah pengadilan tingkat huta yang dipimpin pangula dan tingkat partuanandi dipimpin tuan huta. Perkara di tingkat huta dapat dibawa banding ke tingkat di atasnya sampai ke tingkat raja di pematang. Sistem peradialan seperti ini hanya ditemukan di Simalungun, dan tidak terdapat di daerah Batak lainnya. Keputusan akhir berada di tangan raja sebagai hakim keputusan perkara.
J. Tidem dalam bukunya “Simalungun” dengan lengkap menjelaskan susunan pemerintah tradisional kerajan-kerajaan Simalungun. Sebagai salah satu contohnya adalah pada masa kerajaan Purba. Susunan pemerintahan pada masa kerajaan Purba adalah : Penjabat raja Karel Tanjung marga Purba Pakpak. Dengan Harajaan di Pematang adalah Nagodang, Rumah Tongah dan anak boru, ketinganya ini adalah sebagai pelaksana perintah raja. Masih ada juga Rumah Buntu (suhu ulu),Tuan Suhi, guru huta (datu/penyihir), Bona ni Ari, Bona ni Gonrang, Jagoraha (panglima pasukan), Partahi dolog (pembantu raja dalam hubungan dengan raja-raja sebelah Utara dan Timur), Partai Bongguron ( membantu raja dalam menyeberangi Danau Toba). Dan dalam Parbapaan terdapat: Tuhan Hinalang, Tuhan Sipinggan, Tuhan Huta Raja, Tuhan Saribujandi, dan Tuhan Siboro.
2.3 Norma Dalam Budaya Simalungun
      Salah satu kepercayaan asli yang masih mempunyai masyarakat pendukung di daerah Sumatera diantaranya adalah kepercayaan Habonaron Do Dona. Pendukung ajaran Habonaron Do Bona pada umumnya adalah masyarakat Simalungun yang juga dikenal dengan Halak Timur. Masyarakat Simalungun merupakan salah satu dari enam subsuku bangsa Batak yang secara geografis mendiami daerah induk Simalungun. Ajaran Habonaron Do Bona bersatu padu dengan adat budaya Simalungun, sebagai tata tuntunan laku dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dalam menyembah Tuhan Yang Maha Esa.
Nilai-nilai luhur dalam kepercayaan Habonaron Do Bona terkandung dalam ajarannya, seperti ajaran tentang: Ketuhanan, manusia, alam serta ajaran-ajaran yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesamanya dan alam semesta. Di bawah ini secara singkat ajaran-ajaran dari kepercayaan Habonaron Do Bona. Ajaran tentang Tuhan, Manusia dan Alam. Menurut kepercayaan Habonaron Do Bona, Tuhan Yang Maha Esa adalah awal dari segala sesuatu yang ada. Tuhan Yang Maha Esa disebut sebagai Naibata. Naibata adalah satu (sada) dan Maha Kuasa (Namar Kuasa/Namar Huasa). Karena Naibata adalah awal dari segala sesuatu yang ada, maka dunia beserta seluruh isinya adalah ciptaan-Nya. Sebagai Sang Pencipta, Naibata juga menjadi pembimbing, pemelihara dan penyelamat bagi semua makhluk ciptaan-Nya. Masyarakat pendukung kepercayaan Habonaron Do Bona menghormati leluhur yang disebut Simagot, Begu Jabu, Tua-Tua atau Bitara Guru. Menurut Habonaron Do Bona, leluhur adalah penghubung untuk menyampaikan titah Tuhan Yang Maha Esa kepada orang-orang tertentu yang berlangsung secara manunggal terhadap keturunan yang disukainya.
Tugas dan kewajiban manusia terhadap sesamanya menurut ajaran Habonaron Do Bona ada dalam bentuk perintah-perintah dan larangan-larangan. Apabila perintah dan larangan tersebut dipatuhi dapat menjadikan ketenteraman dalam masyarakat. Perintah-perintah dan larangan tersebut, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Menghormati orang tua dan orang lain sesuai dengan tata krama tutur (hamat hubani urang tua oppa hasoman marihutkon turur).
2. Menghormati guru (hormat hubani guru/hormat hubani sibere ajar).
3. Membantu orang lain (manappati).
4. Tidak boleh membunuh sesama manusia, termasuk mengugurkan kandungan.
5. Tidak boleh kawin semarga (ulang marboto-boto).
6. Tidak boleh membuat orang lain meneteskan air mata sampai “berwarna kuning” (ulang iaben manetek iluhni halak magorsing).
7. Tidak boleh meminta-minta (ulang tedek-tedek).
8. Tidak boleh menyusahkan orang lain (ulang manusahi).
9. Tidak boleh berbohong (ulang marguak).
10. Tidak boleh memaki orang lain (ulang manurai).
11. Tidak boleh membungakan uang (ulang makhilang).
12. Tidak boleh menipu dan mengkhianatai orang lain (ulang magoto otoi/ulang mangkhianat).
2.4 Proses Adat Dan Struktur Social Di Suku Simalungun
            Simalungun mengenal 4 marga (morga) yang kerap disebut dengan morga sioppat, yaitu Sinaga, Purba, Saragih, dan Damanik.. Hubungan kekeluargaan, asal, dan silsilah (tarombou) dari keempat marga ini saling ber-sanina, bertondong, dan ber-anak boru dalam bingkai Tolu Sahundulan Lima Saodoran dengan berfalsafah hidup pada Habonaron Do Bona.
Sebagaimana dalam masyarakat yang berpola feodal (kerajaan), masyarakat dibagi atas kelas-kelas. Di Simalungun kelas sosial dikelompokkkan atas tiga kelompok sosial, yaitu bangsawan (partuanon), orang merdeka (paruma) dan budak (jabolon). 1. Golongan Bangsawan (Partuanon) 2. Golongan Rakyat Merdeka (Paruma) 3. Golongan Hamba (Jabolon) 4. Budak
2.5 Kelompok Sosial Dalam Suku Simalungun
            Menurut J.Tideman di seluruh daerah Batak, hanya di Simalungun ditemukan adanya tradisi negara. Di simalungun penguasa yang disebut raja mengendalikan pemerintahan sampai ke desa-desa. Dalam piramida kekuasaan tradisional Simalungun yang diakui dan dipatuhi perangkat penguasa di bawahnya serta kawula kerajaan. Meskipun tidak dapat sepenuhnya dikategorikan sebagai negara dalam pengertian modren saat ini, tetapi dalam konteks masyarakat tradisional, tradisi kerajaan di Simalungun menunjukkan adanya pola pemerintahan yang teroganisir dan berjenjang yang disebutkan negara dalam peraturan kekuasaan terpusat oleh raja dan perangkatnya.
2.6 Perubahan Yang Sudah Terjadi Di Suku Simalungun
            Perubahan adalah proses sosial yang dialami oleh masyarakat serta semua unsur-unsur budaya dan sistem sosial, semua tingkatan kehidupan masyarakat secara sukarela atau dipengaruhi oleh unsur-unsur eksternal meninggalkan polapola kehidupan, budaya dan sistem sosial lama kemudian menyesuaikan diri atau menggunakan pola-pola kehidupan, budaya, dan sistem sosial baru . Masyarakat senantiasa mengalami perubahan di semua tingkat kompleksitas internalnya. Dalam kajian sosiologis, perubahan dilihat sebagai sesuatu yang dinamis dan tidak linear. Dengan kata lain, perubahan tidak terjadi secara linear. Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan di dalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.
Pada tingkat makro, terjadi perubahan ekonomi, politik, sedangkan ditingkat mezo terjadi perubahan kelompok, komunitas, dan organisasi, dan ditingkat mikro sendiri terjadi perubahan interaksi, dan perilaku individual. Masyarakat bukan sebuah kekuatan fisik (entity), tetapi seperangkat proses yang saling terkait bertingkat ganda. Masyarakat tidak boleh dibayangkan sebagai keadaan yang tetap, tetapi sebagai proses, bukan objek semu yang kaku tetapi sebagai aliaran peristiwa terus-menerus tiada henti. Diakui bahwa masyarakat (kelompok, komunitas, organisasi, bangsa) hanya dapat dikatakan ada sejauh dan selama terjadi sesuatu di dalamnya, seperti adanya tindakan, perubahan, dan proses tertentu yang senantiasa bekerja. Perubahan sosial sebagai perubahan pola perilaku, hubungan sosial, lembaga, dan struktur sosial pada waktu tertentu.
            Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat itu tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi masalah yang dihadapinya.  Perihal pribadi-pribadi sebagai pelopor perubahan, dan faktor material serta spiritual yang menyebabkan terjadinya perubahan. Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya. Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan adalah: a. Keinginan-keinginan secara sadar dan keputusan secara pribadi b. Sikap-sikap pribadi yang dipengaruhi oleh kondisi-kondisi yang berubah c. Perubahan struktural dan halangan struktural d. Pengaruh-pengaruh eksternal e. Pribadi-pribadi kelompok yang menonjol f. Unsur-unsur yang bergabung menjadi satu g. Peristiwa-peristiwa tertentu h. Munculnya tujuan bersama .



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.      Suku Simalungun adalah salah satu dari suku Batak yang terdapat di wilayah Kabupaten      Simalungun Provinsi Sumatra Utara.
2.      Tiap-tiap stuktur pemerintahan terdapat harajaan sampai ke tingkat terendah. Sebutan untuk harajaan ini awalnya adalah Si Ompat Suku tetapi belakangan semakin terlupakan seiring dengan masuknya pola pemerintahan modern oleh Belanda sejak 1907.
3.      Salah satu kepercayaan asli yang masih mempunyai masyarakat pendukung di daerah Sumatera diantaranya adalah kepercayaan Habonaron Do Dona.
4.      Simalungun mengenal 4 marga (morga) yang kerap disebut dengan morga sioppat, yaitu Sinaga, Purba, Saragih, dan Damanik.
5.      Di simalungun penguasa yang disebut raja mengendalikan pemerintahan sampai ke desa-desa.
6.      . Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan adalah: a. Keinginan-keinginan secara sadar dan keputusan secara pribadi b. Sikap-sikap pribadi yang dipengaruhi oleh kondisi-kondisi yang berubah c. Perubahan struktural dan halangan struktural d. Pengaruh-pengaruh eksternal e. Pribadi-pribadi kelompok yang menonjol f. Unsur-unsur yang bergabung menjadi satu g. Peristiwa-peristiwa tertentu h. Munculnya tujuan bersama .



DAFTAR PUSTAKA

Japiten. 2001. Refleksi habonaron do bona dalam adat budaya Simalungun.Tanpa penerbit.
Kamanto Sunarto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta. Lembaga penerbit FE-UI.
Ritzer & Douglas j. Goodman. 2004. Teori sosiologi Modern. Jakarta. Prenada media.
Santosa. 2003. Perilaku dan kebudayaan. Yogyakarta. Universitas Diponegoro.
Sortaman. 2001. Adat budaya simalungun, Pematang Siantar. Museum Simalungun.